Musyawarah Desa Laporan Pertangungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024

07 Februari 2025
Administrator
Dibaca 267 Kali
Musyawarah Desa Laporan Pertangungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024

Suwat- 7 Februari 2025 Desa Suwat melaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel   Suwat. Musyawarah ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Suwat, TAPM Kabupaten Gianyar (Anak Agung Gde Rai Budiasa), Pendamping Lokal Desa Suwat ( I Kadek Parta Wijaya), Bhabinkamtibmas, Tokoh Mayarakat, LPM Desa Suwat , Bidan Desa, Kader Desa, dan Perwakilan Difable.

Sebagai bentuk Transparansi Pemerintah Desa Suwat terhadap Masyarakat, pada Musyawarah ini menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan yang didanai APBDes Desa Suwat Tahun Anggaran 2024. Acara dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Suwat ( I Nyoman Sukarta) pukul 09.00 Wita dilanjutkan Pemamparan Materi oleh Bapak Perbekel Desa Suwat (Ngakan Made Astawa) Beliau memaparkan alokasi anggaran dan Realisasi pelaksanaan APBDes selama 1 tahun.

Setelah dilakukan Pembahasan terhadap agenda tersebut, bapak moderator membuka sesi tanya jawab kepada seluruh Peserta Musyawarah. Dalam acara ini ada beberapa pertanyaan dan saran saran dari peserta musdes semua pertanyaan dan saran sudah dijawab  diterima dengan baik.

Acara Musdes ditutup Pukul 12.15 wita oleh Bapak Ketua BPD dan Seluruh Peserta Musyawarah  menerima Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Suwat Tahun Anggaran 2024, yang selanjutnya BPD menetapkan memutuskan dan menandatangani Berita acara Musyawarah yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa Suwat  tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.

Untuk meningkatkan transparansi, Laporan Keterangan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 akan disosialisasikan melalui sosial media desa suwat ,baik FB, ig, Web dan pemasangan Baliho dan pemerintah desa suwat juga membuka layanan informasi pertanyaan maupun kritik dan saran melalui akun resmi Desa Suwat

Facebook: Pemdessuwat

Fanspage:Desa Suwat

Instagram: Desa Suwat

WA: 081-353-069-552

Website: https://suwat.desa.id